About me

Foto saya
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Feeds RSS
Feeds RSS

Sabtu, 05 Juni 2010

Cokelat dan Jenis-jenisnya



Siapa sih yang tidak mengenal cokelat?? saya yakin semua orang apalagi khususnya kaum perempuan menyukai dan menggemari hal yang satu ini. Cokelat adalah sebutan untuk makanan yang diolah dari biji kakao. Cokelat umumnya diberikan sebagai hadiah atau bingkisan di hari raya. Dengan bentuk, corak, dan rasa yang unik, cokelat sering digunakan sebagai ungkapan terima kasih, simpati, atau perhatian. Bahkan sebagai pernyataan cinta. Cokelat juga telah menjadi salah satu rasa yang paling populer di dunia, selain sebagai cokelat batangan yang paling umum dikonsumsi, cokelat juga menjadi bahan minuman hangat dan dingin. Pada tahun 400 sebelum masehi cokelat dibuat bukan untuk dimakan melainkan diminum. esidu cokelat yang ditemukan pada tembikar yang digunakan oleh suku Maya kuno di Río Azul, Guatemala Utara, menunjukkan bahwa Suku Maya meminum cokelat di sekitar tahun 400 SM. Peradaban pertama yang mendiami daerah Meso-Amerika itu mengenal pohon “kakawa” yang buahnya dikonsumsi sebagai minuman xocolātl yang berarti minuman pahit. Menurut mereka, minuman ini perlu dikonsumsi setiap hari, entah untuk alasan apa. Namun, tampaknya cokelat juga menjadi simbol kemakmuran. Cara menyajikannya pun tak sembarangan. Dengan memegang wadah cairan ini setinggi dada dan menuangkan ke wadah lain di tanah, penyaji yang ahli dapat membuat busa tebal, bagian yang membuat minuman itu begitu bernilai. Busa ini sebenarnya dihasilkan oleh lemak kokoa (cocoa butter) namun terkadang ditambahkan juga busa tambahan. Orang Meso-Amerika tampaknya memiliki kebiasaan penting minum dan makan bubur yang mengandung cokelat. Biji dari pohon kakao ini sendiri sangat pahit dan harus difermentasi agar rasanya dapat diperolah. Setelah dipanggang dan dibubukkan hasilnya adalah cokelat atau kokoa. Diperkirakan kebiasaan minum cokelat suku Maya dimulai sekitar tahun 450 SM - 500 SM. Konon, konsumsi cokelat dianggap sebagai simbol status penting pada masa itu. Suku Maya mengonsumsi cokelat dalam bentuk cairan berbuih ditaburi lada merah, vanila, atau rempah-rempah lain. Minuman Xocoatl juga dipercaya sebagai pencegah lelah, sebuah kepercayaan yang mungkin disebabkan dari kandungan theobromin didalamnya.
Berikut ini berbagai jenis cokelat plus manfaatnya:
Couverture
Couverture adalah jenis cokelat terbaik. Cokelat ini murni dengan persentase lemak kakaonya yang tinggi, sehingga menghasilkan flavor yang sangat baik. Biasanya digunakan untuk pembuatan produk cokelat buatan tangan. Sebelum digunakan, cokelat jenis ini melalui proses temper (dilelehkan) terlebih dahulu.
Milk chocolate
Jenis cokelat yang satu ini merupakan campuran gula, kakao, cokelat cair, susu, dan
vanila. Cokelat jenis ini paling banyak dikonsumsi. Massa kakaonya cukup rendah, hanya 20 persen dan rasanya lebih manis dibandingkan cokelat tawar. Cokelat satu ini pasti disukai anak-anak karena bisa langsung disantap dengan rasa yang manis. Kandungan susunya membuat rasa menjadi lebih lembut. Jika Anda hendak membuat kue, cokelat jenis ini bukanlah pilihan yang baik. Selain kandungan cokelatnya relatif sedikit, cokelat ini mudah hangus bila dilelehkan.
Bahan: Sweet chocolate dengan 10-20% cocoa solid dan lebih dari 12% susu padat.
Catatan: Digunakan sebagai garnish, pelapis permen atau bahan cookies.

White chocolate

Cokelat yang umumnya berwarna putih ini tidak mengandung massa kakao yang tinggi. Selain dikonsumsi langsung, cokelat putih kerap digunakan untuk dekorasi. Cokelat ini terbuat dari lemak cokelat, gula, dan vanili yang tidak mengandung cokelat padat. Karena mudah hangus, ada baiknya dimasak secara hati-hati.
Bahan: Cocoa butter, gula, susu, pengemulsi, vanila dan beberapa perisa (flavor).
Catatan: Cokelat terdiri dari 2 komponen, yakni cocoa solid dan cocoa butter. Cocoa solid adalah bahan baku dari cokelat bubuk. Cocoa butter adalah lemak cokelat ( lemak nabati yang tidak mengandung kolesterol).

Dark chocolate

Produk ini memiliki kandungan kakao 30-60%, rasanya agak sedikit pahit, tapi justru bisa memberikan taste yang berbeda dari pada milk dan white coklat.

Bahan: Sweetened chocolate yang tinggi kandungan cocoa solid-nya, serta tanpa atau sedikit sekali susunya (paling banyak 12% susu).
Catatan: Termasuk di dalamnya sweet, semi-sweet, bittersweet atau unsweetened chocolate. Bila resep makanan menyebutkan ‘dark chocolate’, coba semi-sweet dark chocolate dulu.
Sweet dark chocolate
Bahan: Sekitar 35-45% cocoa solid.
Catatan: Rasanya mirip semi-sweet chocolate. Jika resep meminta digunakan sweet dark chocolate, boleh juga Anda memilih semi-sweet chocolate.
Semi-sweet chocolate
Bahan: Kira-kira 40-62% cocoa solid.
Catatan: Ini adalah dark baking chocolate klasik yang banyak digunakan untuk membuat cakes, cookies, dan brownies.
Bittersweet chocolate
Bahan: Dark sweetened chocolate yang berkualitas prima biasanya terdiri dari sekitar 60-85% cocoa solid.
Catatan: Kalau kandungan cocoa solid tinggi, ini berarti kadar gulanya rendah serta memberi rasa pahit yang intens. Bila resep mencantumkan bittersweet chocolate, jangan diganti dengan semi-sweet atau sweet chocolate.
Unsweetened chocolate
Bahan: Terbuat dari hampir 100% cocoa solid.
Catatan: Rasa bitter chocolate ini tidak enak. Makanya, harus diolah. Gunakan hanya bila resep secara spesifik mengharuskannya.

Pemandangan Unik di Dunia

1. Aurora di Kutub Utara

Di bumi, aurora terjadi di daerah di sekitar kutub Utara dan kutub Selatan magnetiknya. Aurora yang terjadi di daerah sebelah Selatan dikenal dengan Aurora Australis, sementara yang di sebelah Utara dikenal dengan nama Aurora Borealis. Aurora sering terlihat di kutub tetapi tidak/jarang terlihat di katulistiwa. Sehingga kita tiodak banyak mengenak “pertunjukan” angkasa ini.

Ketika terjadi gempa banyak yang juga mengukur adanya perubahan elektromagnetik bumi. Perubahan ini yg membentuk atau menimbulkan perubahan sifat eletromagnetik sesaat. Nah, yang terlihat ketika terjadi tsunami yang disebabkan oleh sebuah gempa yang sangat kuat ini, mungkin sekali diikuti dengan munculnya aurora. Kita yg berada di khatulistiwa tentunya jarang sekali melihat “pertunjukkan” aurora ini. Karena jarang terjadi perubahan perilaku eletromagnetic di daerah khatulistiwa. Sehingga inilah yang menjadikan pikiran kita melayang-layang dengan segala macam asumsi dan spekulasi.



2. Air Terjun Norwegia

Langfoss (Langfossen) merupakan anak air terjun yang airnya turun melalui kebawah 2000 kaki muka gunung bersudut runcing dan bawahnya merupakan jalan untuk kendaraan utama Keanehan untuk aliran air jarak ini ditemukan di Norwegia, langfos belum digunakan untuk produksi hidroelektrik













Senin, 24 Mei 2010

Perempuan Bekerja dalam Pandangan Islam

Permasalahan seorang perempuan yang bekerja dalam pandangan masyarakat kita yang muslim, membawa sebuah gambaran dimana kebenaran dan kesalahan saling tumpang tindih di dalamnya, kejujuran dan kecurangan menjadi samar, terdapat kelalaian yang melebihi batas, dan penyimpangan. Sebagian kelompok berpendapat untuk mengunci perempuan di dalam rumah dan melarangnya keluar, meskipun untuk melakukan pekerjaan yang dapat membantu masyarakat. Karena mereka menganggap hal tersebut telah keluar kodrat dan fitrah yang telah Allah SWT ciptakan pada diri seseorang perempuan, dan dapat menyebabkan lepas dari tangung jawab rumah tangga dan bisa menghancurkan keutuhan keluarga.

Mereka menilai bahwa kesalehan perempuan bisa dibuktikan ketika dia keluar rumah dua kali, pertama, keluar dari rumah ayahnya menuju rumah suaminya. Kedua, dari rumah suaminya menuju kuburannya. Padahal Al-Quran menjadikan kurungan rumah bagi perempuan hanya sebagai hukuman bagi mereka yang telah melakukan tindakan zina dengan disaksikan empat orang muslim. Hukuman ini berlaku sebelum ditetapkannya hukuman berzina yang terkenal itu. Allah SWT berfirman :

Dan (terhadap) para perempuan yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah mereka (perempuan-perempuan itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya.” (QS An-Nisa : 15)

Kelompok lain berpendapat untuk membukakan pintu secara bebas kepada perempuan untuk keluar rumah tanpa norma dan ikatan, dan melepaskan pengawasan terhadapnya agar dia bisa berbuat sesuai dengan kehendaknya tanpa syarat dan batasan, sebagaimana keadaan perempuan Barat.

Sedangkan Islam tidak menyetujui pendapat pertama dan kedua dan tidak menerima jika seseorang memberikan dua pilihan buruk: Mengurung perempuan didalam rumah hingga ia masuk kuburan, atau melepaskannya bekerja tanpa syarat dan batasan dan berperilaku persis seperti perempuan Barat. Islam adalah aturan hidup yang tidak mengendaki dua pilihan buruk itu. Islam adalah jalan tengah dan metode moderat yang menjunjung tinggi derajat dan kehormatan perempuan sesuai karakternya yaitu sebagai perempuan, putri, istri, ibu, dan anggota masyarakat. Lebih dari itu, Islam menjunjung kehormatannya sebab status kemanusiaan yang telah dianugrahkan Allah SWT kepadanya melebihi mahkluk yang lain. Jika perempuan, dari sisi statistik, adalah separuh bagian masyarakat, maka ia lebih dari separuh dari sisi pengaruhnya terhadap suami, anak, dan lingkungannya.

Hak Perempuan untuk Bekerja

Lelaki memiliki tugas asasinya dalam mencari rezeki, menafkahi istri dan anak-anaknya, dan menyediakan faktor-faktor kehidupan yang terhormat bagi mereka sedangkan perempuan memiliki tugas asasinya dalam menciptakan ketenangan suami dan menjaga rumah. Inilah tugas pertama dan utama perempuan yang tidak terbantahkan dan tidak ada seseorang pun yang dapat menandinginya. Dialah yang mendidik generasi bangsa dan tidak ada orang lain yang mampu menjalankannya dan menggantikannya dalam tugas mulia ini. Dimana masa depan sebuah bangsa bertumpu kepadanya dan putra-putri bangsa dididik dan dibangun sebagai sumber daya manusia yang paling agung.

Dalam al-Mawsủ’ảt al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah dijelaskan bahwa tugas mendasar seorang perempuan adalah mengatur urusan rumah, merawat keluarga, mendidik anak, dan berbakti kepada suami. Nabi bersabda, “Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya.” (HR al-Bukhảri).

Jika tugas yang dibebankan Allah SWT kepada perempuan, baik secara fisik maupun kejiwaan adalah menjadi perempuan karier di dalam rumah tangga dengan mendidik generasi bangsa, mengelola rumah tangga, dan membangun keluarga menjadi terlarang di mata syariat Islam. Tidak ada seorangpun yang bisa mengharamkan sesuatu, kecuali dengan bukti nash syariat Islam yang benar sumbernya dan jelas petunjuknya, sebab hukum dasar setiap tindakan dan segala sesuatu dalam Islam adalah halal dan diperbolehkan.

Perempuan tidak dituntut memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri karena sudah merupakan kewajiban ayah atau suaminya. Karena itu, wilayah kerja perempuan hanya di rumah. Pekerjaannya mengurus rumah saja dengan pekerjaan para mujahidin yang berjuang di jalan Allah. Meski demikian, Islam tidak melarang perempuan bekerja. Mereka boleh melakukan jual-beli atau usaha dengan harta pribadinya. Tidak seorang pun melarang mereka selama mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh agama. Atas dasar ini, mereka diperbolehkan untuk memperlihatkan wajah saat melakukan transaksi jual beli atau kedua telapak tangan ketika memilih, mengambil dan memberikan barang dagangan.

Dalam Nihảyah al-Muhtảj dijelaskan, “Apabila seorang suami tidak memberi nafkah pada istrinya, maka sang istri boleh mengabaikan suaminya selama tiga hari, boleh menggugat cerai pada hari keempat dan boleh keluar rumah untuk bekerja mencari nafkah pada waktu tiga hari itu. Adapun sang suami tidak boleh melarangnya keluar rumah karena hak untuk melarang telah gugur ketika tidak ada pemberian nafkah.”

Dalam Muntahả al-Irảdảt disebutkan, “Apabila seorang suami tidak bisa memberi nafkah pada istrinya, maka istri berhak menentukan dua pilihan antara mengajukan gugatan cerai atau tetap tinggal bersama suami dengan tanpa melayaninya. Jika sang istri secara sukarela masih mau melayani suaminya, maka sang suami tetap tidak boleh melarangnya bekerja keluar rumah atau terus mengikatnya dalam ikatan pernikahan. Mengikat sang istri dalam ikatan pernikahan tanpa diberi nafkah tentu akan membahayakan jiwa istri, baik saat itu istrinya kaya atau miskin. Pasalnya, hak suami untuk tetap mempertahankan pernikahannya tergantung penuh pada pemberian nafkah kepada istrinya.”

Islam telah memberikan perempuan sebuah peran dalam aktivitas kehidupan umum, bersanding sejajar dengan lelaki selama dia menjaga aturan-aturan agama Islam . Al-Quran telah menyatakan :

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka meyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar.....”(QS At-Taubah : 71)

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang Munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya1. mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik”. (QS. At-Taubah: 67)

Dengan asas ini, maka hakikat perempuan bekerja adalah berhukum mubah. Sudah menjadi keharusan seseorang perempuan muslimah untuk menjadi perempuan karier. Dan Islam tidak menghalanginya dari tugas wajib ini, sebab tugas ini sudah menjadi sesuatu yang sunah atau wajib jika terdapat kebutuhan yang mendesak, bagi bersifat pribadi, keluarga atau masyarakat. Mungkin seorang perempuan tidak memiliki orang yang menafkahinya, sedangkan dia mampu melaksanakan sebuah pekerjaannya dari kehinaan meminta-minta. Mungkin juga motif keluarga yang mendorongnya untuk harus bekerja, seperti membantu , atau mendidik anak-anaknya atau anak saudara-saudaranya, atau membantu bapaknya yang sudah tua. Dan mungkin juga sebuah masyarakat membutuhkan jasanya sebagaimana para dokter perempuan, para perawat, para pengajar siswa-siswi atau yang berprofesi ekonomi yang sesuai dengan tabiatnya.